Kumpulan Berita
Platform media sosial dan situs jejaring sosial daring yang sangat populer di dunia, beroperasi juga di Indonesia.
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada semua terdakwa berdasarkan pasal 295-C KUHP Pakistan.
Fitur ini dilaporkan akan diperkenal kan dalam beberapa bulan mendatang.
Pada Desember, Meta mengatakan bahwa pihaknya telah menambahkan ribuat akun bot AI di platform media sosialnya.
Bot tersebut akan bertindak seperti akun pengguna bertenaga AI di Facebook dan Instagram.
Cara Meta Batasi Pemberitaan Genosida Israel di Gaza
Korban dihabisi saat sedang live karaoke di Facebook.