Kumpulan Berita
54 emiten bakal disanksi denda Rp50 juta gegara tidak menyetorkan laporan keuangan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sejumlah aksi emiten yang disampaikan pada awal perdagangan minggu ini
OJK mencatat tidak ada calon emiten yang mengajukan pembatalan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
OJK menyebut tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim seluruh perusahaan tercatat telah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku Parekraf melakukan IPO.
PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) (ACES) memutuskan tidak melanjutkan perjanjian lisensi dengan ACE Hardware.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan memecat alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 5 orang karyawan.