Kumpulan Berita
Cara mudah beli gas LPG 3 Kg pakai KTP terbaru hari ini. Penjualan gas LPG 3 Kg di warung eceran kembali diperbolehkan, namun dengan syarat harus menyertakan KTP pembeli.
Perbandingan harga gas LPG 3 kg di pangkalan dan pengecer. Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas LPG subsidi oleh pengecer mulai 1 Februari 2025 kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Cara warung ecer daftar jadi pangkalan resmi LPG 3 kg. Pemerintah kembali mengizinkan warung eceran menjual gas LPG 3 kg.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan kembali para pengecer menjual gas LPG 3 kg.
Ini link resmi cek lokasi Pangkalan gas LPG 3 kg terdekat. Sebelumnya, terdapat aturan pengecer dilarang menjual gas LPG 3
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapatkan protes keras dari warga saat meninjau pangkalan gas elpiji 3 Kg di Jalan Palem Raya, Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual gas LPG 3kg disambut baik banyak pihak. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menghindari gejolak di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada sore hari ini Selasa (4/2/2025).