Kumpulan Berita
Aparat Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun meringkus seorang remaja putus sekolah yang diduga seorang pengedar narkoba.
Guna memaksimalkan pemberantasan narkoba, kata Subagyo, pihaknya juga melakukan pemiskinan terhadap pengedar dan bandar narkoba.
Beacukai Kualanamu berhasil melakukan penindakan terhadap narkotika golongan I jenis Ekstasi (MDMA) sebanyak 7.973 butir.
Ekstasi tersebut dikirim dari Perancis dengan penerima bernama Chang Siao Qiang yang berada di Jakarta.
AB dan SC ditangkap saat membawa sabu seberat 8,2 kg dan ekstasi 50.907 butir
Wanita itu awalnya mengira pil warna-warni itu adalah batu hiasan.
Dalam aksinya, tersangka memasukkan pil ekstasi itu ke bra atau pakaian dalam yang dikenakannya.
Ironisnya, pelaku memanfaatkan kelengahan kepolisian yang lagi melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan ke-74 RI kemarin.