Kumpulan Berita
Sandi mengungkapkan hal ini menjadi kesempatan yang terbuka bagi pelaku ekraf.
PP Nomor 24 Tahun 2022 memberi banyak manfaat buat pelaku ekraf.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
PP Nomor 24 juga mempermudah pelaku ekonomi kreatif mendapatkan pembiayaan.
Konsep mencintai produk Indonesia sebenarnya sudah tersiar sejak zaman Presiden Soekarno.
Sandiaga Salahudin Uno melakukan kunjungan ke sentra tenun tradisional di Jembrana, Bali
Perkembangan ekonomi digital Tanah Air juga dapat dilihat dari total investasi di Indonesia.
Menparekraf Sandiaga menyampaikan program-program percepatan pemulihan parekraf.