Kumpulan Berita
Polisi menyebutkan, masih menyelidiki kasus pertemuan Pimpinan KPK, Alex Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus pertemuan dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dakwaan akan dibeberkan secara lengkap saat sidang pembacaan surat dakwaan.
Pimpinan KPK Alex Marwata dilaporkan ke polisi karena bertemu tersangka Eko Darmanto.
Tak main-main, potensi TPPU Eko Darmanto nilainya mencapai Rp20 miliar.
KPK tengah mendalami dugaan aliran uang untuk mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Dari mereka, penyidik lembaga antirasuah mendalami dari keterangan saksi perihal aliran dana yang masuk