Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan, akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Pria yang dijuluki crazy rich Bandung itu resmi menjadi tersangka akibat opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Doni akan diancam pasal berlapis.
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Doni tiba sekira pukul 10.45 dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Bareskrim sendiri telah meningkatkan perkara tersebut dengan terlapor Doni Salmanan ke tahap penyidikan.