Kumpulan Berita
Ganjar menyebut bahwa hal itu menyimpang dan perlu diperbaiki.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali ngantor di tengah cuti yang ia ajukan dari 5-7 Februari 2024.
Hasyim menjelaskan bahwa sebagai pihak teradu, dirinya telah mengikuti proses-proses persidangan di DKPP.
Kita hargai saja proses itu. Kita negara hukum kok, kita harus menghargai apa yang ada
Ada dua langkah yang bisa diambil untuk menggugurkan keputusan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Hal ini menyusul dikabulkannya pengaduan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu 2024 yang baru diputus DKPP.
Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.
Video memperlihatkan warga yang mengklaim jika masih ada WNI tidak masuk dalam DPT.