Kumpulan Berita
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta kepada buronan kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra agar menyerahkan diri.
Senjata api ilegal yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra disebut-sebut milik seorang perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.
Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan sudah memeriksa 27 saksi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Bareskrim Polri masih terus memburu tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir soal kasus Dito Mahendra.
Bareskrim Polri belum berhasil menangkap tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra
Buru Dito Mahendra, Bareskrim Gandeng Densus 88
Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.