Kumpulan Berita
Website infopemilu.kpu.go.id tak bisa diakses imbas dari ramainya isu KTP yang dicatut untuk paslon Pilkada 2024.
Dunia media sosial dihebohkan dengan informasi banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung paslon tertentu di Pilkada 2024.
Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akhirnya dinyatakan lolos memenuhi syarat dukungan pada Pilgub Jakarta 2024.
Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri tersebut terlihat hadir menggunakan batik bermotif Garuda.
Beredar informasi pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos hasil Verifikasi Faktual (Verfak) berkas pencalonan pada Pilkada Jakarta 2024 jalur perseorangan.
KPU tetap memberikan waktu 3 hari untuk memperbaiki dokumen syarat tersebut.
Dalam penutupan tersebut KPU DKI menerima syarat pendaftaran Cagub-Cawagub jalur perseorangan atau independen dari Dharma Pongrekun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebutkan, Calon Kepala Daerah Jalur Independen atau Perseorangan, Dharma Pongrekun