Kumpulan Berita
KPU menyebut calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana tetap diperbolehkan mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana, berencana mendaftar sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta, pada tanggal, 29 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyampaikan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah resmi melapor.
Dharma Pongrekun buka suara mengenai isu yang menyebut dirinya dan pasangannya hanya calon boneka.
Dharma Pongrekun mengaku tak mempunyai persiapan khusus menghadapi Ridwan Kamil.
Terkait keputusan itu, Dharma mengaku bahwa kesempatan ini dimaknai sebagai bagian dari rencana Tuhan.
Rapat pleno yang diadakan malam ini dihentikan sementara.
Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terkait laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.