Kumpulan Berita
Dengan dinaikkannya status hukum ke tahapan penyidikan, polisi akan segera menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Aparat juga telah mengantongi dua alat bukti.
Daycare dapat menyediakan perawatan lebih banyak untuk anak.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkap fakta baru kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana memastikan akan menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penganiayaan di Daycare Wensen School
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menetapkan pemilik Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok berinisial MI sebagai tersangka penganiayaan anak.
Pelaku sudah mengakui perbuatannya yang terekam CCTV.
Tersangka MI mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap anak bayi di bawah lima tahun (balita).
MI yang merupakan pemilik daycare ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka.