Kumpulan Berita
Berbagai elemen buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar unjuk rasa damai di Kantor DPRD DIY, Rabu (12/2/2020).
Kendaraan sudah dapat melintasi jalur lambat depan Gedung Kemenkes yang sebelumnya sempat dipenuhi massa buruh.
Aksi mereka dilatarbelakangi oleh kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ribuan massa buruh yang berdemo di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Iqbal berujar, unsur buruh tidak dilibatkan dalam pembuatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.
Rancangan itu dinilai menyengsarakan kelas pekerja.
Diakui Ridwan Kamil, segala kebijakan memang selalu timbul pro kontra atau tak bisa memuaskan segala pihak.
Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah jelas mengatur bila perusahaan tidak mampu bisa dilakukan penangguhan kenaikan upah.