Kumpulan Berita
Ratusan pengemudi ojek online terlibat bentrok dengan debt collector di Sleman Yogyakarta.
Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas debt collector tersebut yang diduga mengeroyok pengemudi ojol.
Dari kejadian tersebut, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya sedang memproses kasus penyekapan Dirut PT Maxima Engkos Kosasih.
Polisi menangkap ketujuh pelaku ketika tengah menyekap korban di hotel di kawasan Jakarta Barat.
Debt collector ini punya cara unik untuk menagih utang.
Jangan sampai hubungan yang sudah lama terjalin menjadi hancur berantakan, hanya karena masalah minjam duit.
Direktur Utama PT PBKS, M Adjie Pramana mengungkapkan kronologi dugaan perampasan paksa kapal miliknya oleh para pelaku.