Kumpulan Berita
Jenderal bintang dua ini menegaskan akan menindak tegas para debt collector yang melakukan tindakan premanisme dan meresahkan masyarakat.
Pimpinan kelompok debt collector, Hendry Liautumu meminta maaf atas ulah anak buahnya.
Pimpinan kelompok debt collector, Hendry Liautumu meminta maaf atas ulahnya yang mengusik Serda Nurhadi.
Meski debt collector Mata Elang sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berjalan
Kriminolog Universitas Indonesia, M. Mustofa menyebut tak ada pembenaran atas aksi yang dilakukan oleh penagih utang.
Mayjen Dudung juga memberikan ultimatum kepada mata elang.
Pomdam Jaya juga telah memeriksa Serda Nurhadi dan melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung di Lobby Sapta Marga Kodam Jaya.