Kumpulan Berita
Pemilik Daycare Wensen School Indonesia, Depok, Jawa Barat, Meita Irianty alias MI pelaku penganiayaan dua balita berinisial MK (2) dan AM (9) divonis satu tahun penjara
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat menindak tegas Daycare atau tempat penitipan anak, yang tidak berizin.
Kekerasan terhadap bayi di sebuah Daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok, Jawa Barat kembali terulang. Dalam tahun 2024 terjadi dua kejadian sekaligus dan menjadi perhatian publik.
Pengasuh berinisial S (35) terjerat kasus kekerasan berupa penyiraman air mendidih terhadap bayi berinisial KCB g baru berusia 1 tahun 3 bulan di sebuah Daycare
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pengasuh S (35), yang menyiram air panas terhadap bayi KCB berusia 1 tahun 3 bulan di sebuah Daycare atau penitipan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.
Polisi menetapkan seorang pengasuh anak di Yayasan Murni Daycare, Medan, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap balita.
Kejari Kota Depok menerima pelimpahan berkas perkara dengan tersangka Meita Irianty (MI) alias Tata dalam kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School
Kuasa hukum korban penganiayaan balita di Daycare Wensen School Depok, Irfan Maulana mengungkap fakta baru bahwa sebanyak sembilan saksi kunci sempat dilakukan intimidasi oleh pelaku berinisial MI.