Kumpulan Berita
Rumini hanya bisa pasrah setelah keluar surat pemecatan dirinya pada 3 Juni 2019 lalu dengan nomor: 567/2452-Disdikbud.
Rumini (44) harus menerima pil pahit kehilangan pekerjaannya sebagai guru setelah dipecat dari SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel.