Kumpulan Berita
PNS mendapatkan libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah selama 3 hari yakni melalui cuti bersama pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Syafruddin mengaku menerima banyak usulan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya mengenai libur dan cuti Lebaran.
Pemerintah sudah memiliki gambaran mengenai cuti bersama Lebaran 2019
Pemerintah sudah memiliki gambaran mengenai cuti bersama Lebaran 2019.