Kumpulan Berita
Para pelaku yang berhasil diamankan yakni AY, DH, RMS, EFF dan F, termasuk barang bukti (BB) 8 unit mobil.
Pasangan ini dibekuk polisi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
Tersangka telah malekukan aksinya kurang lebih 20 kali dalam kurun waktu satu tahun.
Pria 29 tahun itu terpaksa dilumpuhkan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong, dengan timah panas di bagian betis sebelah kiri
Seorang ibu rumah tangga nekat curi motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pencurian motor terjadi di tengah-tengah polisi yang tengah berpatroli.
Polisi mengamankan 3 tersangka curanmor.
Tersangka inisial JW (23) berdomisili di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan