Kumpulan Berita
Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp126,8 triliun atau sekitar 54,53% hingga Agustus 2023.
Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp321 triliun di 2023.
Dana bagi hasil cukai Jawa Timur menjadi yang tertinggi. Mengingat daerah ini merupakan produsen tembakau terbesar.
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok naik pada tahun ini.
Bea Cukai Mataram memusnahkan barang hasil penindakan yang dilakukan secara sinergis bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Petani tembakau bakal terdampak oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Bea Cukai Priok akan melelang puluhan moge (motor besar) merek Royal Enfield dengan mesin 350 cc hingga 500 cc.
Bea Cukai bersama pelaku usaha memberantas peredaran rokok elektrik ilegal.