Kumpulan Berita
Pimpinan dan Dewas KPK terpilih diharapkan dapat menunjukkan integritas untuk membawa Indonesia bersih dari korupsi.
Komisi III DPR RI telah menetapkan lima Capim dan lima calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK melalui voting di ruang Komisi III DPR.
Komisi III DPR RI sepakat memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Keputusan itu diambil dengan proses voting.
Komisi III DPR RI telah sepakat memilih lima Komisioner dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Kesepakatan dilakukan setelah komisi hukum itu telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Komisi III DPR RI memulai voting untuk menentukan Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat fit and proper test calon pimpinan Lembaga Antirasuah periode 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menilai, tindakan operasi tangkap tangan (OTT) tak tepat untuk dilakukan dalam pemegakan hukum di sektor korupsi.
Ida Budiarti menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama, yang menjalankan uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test hari kedua di Komisi III DPR RI.