Kumpulan Berita
Pengadilan Militer II Jakarta kembali menggelar sidang kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman. Dalam persidangan ini, dua anak korban, Agam Muhamad Narsudin dan Rizky Agam Syahputra, hadir sebagai saksi dan menolak permintaan maaf dari tiga terdakwa yang merupakan oknum TNI AL.
Agam juga menceritakan peristiwa penembakan yang dialami ayahnya itu dengan menahan tangis.
Delapan orang saksi diperiksa di sidang kasus dugaan penembakan bos rental mobil, Ilyas A di rest area KM45 pada Selasa (18/2/2025) ini di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur,
Pengadilan Militer 2-08 Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pembunuhan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Beragam pendapat pun disampaikan masyarakat, mengingat kasus penembakan tersebut turut menyeret tiga oknum anggota TNI, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (kepala Kelasi) BA.
Kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak kini resmi dilimpahkan ke Oditur Militer 207 Jakarta.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis bos rental mobil di Lingkungan Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Rekonstruksi ini melibatkan tersangka Samsul Arifin, yang ternyata adalah tetangga dekat korban.
Pencopotan Kapolsek Cinangka itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten.