Kumpulan Berita
Pekerja mendapatkan BLT sebesar Rp900.000.
Sejak 2020 hingga 2022, jutaan pekerja menerima BSU sebagai dukungan pemerintah selama masa pandemi.
BLT untuk pekerja kembali dicairkan. BLT ini merupakan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sejumlah pekerja gagal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900.000, namun masih ada solusi untuk mencairkannya.
Syarat dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp900.000 dengan NIK KTP.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja cair lagi. Pekerja yang masih mendapatkan BLT Rp300 ribu per bulan adalah buruh rokok.