Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah terus melakukan pengejaran dan penyitaan aset-aset obligor BLBI.
Polri menyatakan sebesar Rp28,8 triliun telah dikembalikan kepada negara melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Pemerintah telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun
Aset obligor BLBI masih banyak yang tak kunjung laku saat dilelang
Satgas BLBI mengungkapkan fakta mencengangkan terkait siasat obligor BLBI menghindari tanggung jawabnya
Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta menyita dua aset Trijono Gondokusumo
Dia menegaskan, agar jangan sampai aset yang digunakan sebagai alat pencucian uang.
Komitmen jajaran Kepolisian sebagai mana yang diamanatkan bapak Kapolri untuk selalu mendukung dan memperlancar seluruh kegiatan.