Kumpulan Berita
BI terus diarahkan untuk menjaga stabilitas Rupiah dari dampak menguatnya dolar AS secara luas.
Bank Indonesia diprediksi menahan suku bunga acuan di level 6%.
Lalu bagaimana jika mendapati uang Rupiah palsu?
BI mengantisipasi penukaran uang rupiah di jalur mudik yang berkoordinasi dengan kantor kas daerah.
Karyawan MNC Group mendapat kesempatan menukarkan uang di layanan Kas Keliling Bank Indonesia kompleks MNC Media Kebon Sirih.
Jika benar, jelas tidak boleh dan itu melanggar Undang-Undang (UU). Sebab cagar budaya dilindungi UU.