Kumpulan Berita
Juda Agung menyatakan bahwa pihaknya telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi
Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran cicilan kartu kredit hingga 30 Juni 2025.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 6,00 persen.
BI mencatat aliran modal asing keluar di pasar keuangan domestik mencapai Rp7,42 triliun.
BPJPH dan BI berkoordinasi menguatkan digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Perry Warjiyo menjelasakan alasan ditahannya suku bunga acuan BI Rate pada Oktober 2024 di level 6%
Bank Indonesia (BI) mengungkap alasan The Fed memangkas suku bunga acuan hingga 1% pada akhir tahun 2024.
Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tumbuh pada Agustus 2024.