Kumpulan Berita
Ia menyebutkan apabila Bharada E dilarang berbicara saat dalam rutan maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.
Pasalnya, LPSK keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Perlindungan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat akan dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu disebut memiliki peluang bisa bebas lebih cepat
Sel yang ditempati Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, diberikan penambahan pengamanan.
Hal itu lantaran lapas-lapas yang ada di DKI Jakarta mengalami kelebihan kapasitas.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipastikan akan menjalani sisa hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.