Kumpulan Berita
Skandal demurrage atau denda impor beras yang diduga mencapai Rp294,5 miliar dinilai aneh
Fickar juga menerangkan, bahwa beras yang tertahan di pelabuhan tersebut akan menjadi kerugian negara apabila tidak dibayarkanya dendanya.
Pemerintah pun diminta untuk segera mengungkapkan skandal tersebut dengan transparan.
Skandal demurrage atau denda beras impor hingga Rp294,5 miliar bisa diperiksa dari awal tender
Skandal demurrage atau denda impor beras sekira Rp294,5 miliar menjadi sorotan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada aparat penegak hukum agar bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, atas kasus demurrage atau denda impor beras Bulog sebesar Rp294,5 miliar.
Isu ini pun heboh hingga ada rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat panja khusus
Realisasi beras impor yang dilaksanakan Perum Bulog mencapai 22 juta ton. Angka ini dibukukan hingga akhir Mei 2024.