Kumpulan Berita
BEI menerbitkan sanksi bagi 58 perusahaan tercatat atau emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan.
54 emiten bakal disanksi denda Rp50 juta gegara tidak menyetorkan laporan keuangan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sejumlah aksi saham pada perdagangan hari ini.
IHSG sepekan mengalami penguatan. Hal ini berdasarkan data perdagangan saham Bursa Efek Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pemecatan 5 orang karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp135,25 triliun pada Agustus 2024.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim seluruh perusahaan tercatat telah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku Parekraf melakukan IPO.