Kumpulan Berita
Kemenkeu melakukan investigasi terkait temuan penyelundupan motor gede (moge) merek Harley Davidson di penerbangan Garuda Indonesia.
Ditjen Bea Cukai menemukan adanya tindakan pelanggaran berupa penyelundupan sparepart motor gede (moge) merek Harley Davidson.
Kebijakan ini merupakan penerapan atas program percepatan perijinan di bidang kepabeanan yang dilakukan Bea Cukai guna menarik investor.
Dari kelima pilar reformasi besar tersebut Bea Cukai terus berupaya melakukan perbaikan.
Rokok ilegal tersebut diangkut dengan lima unit mobil yang berlokasi di Kec. Batang Gangsal, Kab. Indragiri Hulu.
Patut diketahui bahwa keberhasilan ekspor raya komoditas perikanan ini merupakan buah dari sinergi Bea Cukai.
Petugas kami telah melakukan dua penindakan rokok ilegal dalam satu hari.
Dari hasil pengujian tersebut, Bea Cukai telah memblokir 17 perusahaan.