Kumpulan Berita
Bawaslu Jakarta Pusat batal memeriksa calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka
Sebab, aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye
Zulkifli Hasan (Zulhas) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pemasangan alat peraga kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan.
Pelaporan dilakukan oleh Komang Adi Pujawan yang tercatat sebagai mahasiswa Trisakti pada Rabu, 20 Desember 2023.
Bawaslu Republik Indonesia diminta hntuk profesional untuk menyikapi laporan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Ia menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nantinya perlu mengklarifikasi persoalan itu.
“Masa kampanye waktunya peserta turun gunung. Maka dapatkan info sebanyaknya. Jangan sampai salah pilih