Kumpulan Berita
Polri tengah mendalami keterlibatan orangtua, dalam kasus prostitusi 19 anak melalui media sosial (medsos) X dan Telegram.
Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penyelundupan barang impor ilegal berbagai wilayah Indonesia.
Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur melalui sosial media, seperti X hingga telegram.
Mereka ditawari sebagai PSK dengan iming-iming gaji besar. Namun setelah sampai di Sydney, mereka tak kunjung dibayar oleh agency.
Para pelaku mendapatkan obat tersebut dari China, dan menjualnya melalui sosial media.
Diketahui dua saksi kunci kasus Vina Cirebon yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat kesaksian palsu.
Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas aparat yang ketahuan terlibat dalam kasus tersebut.
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana fidusia atau penipuan, dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.