Kumpulan Berita
Pekan Depan, Bareskrim Panggil Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
Pelimpahan dilakukan setelah Bareskrim menyatakan mengambil alih kasus tersebut.
Dari 13 laporan polisi yang masuk terhadap Rocky Gerung di beberapa Polda jajaran bakal ditarik ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri menyatakan, saat ini sudah ada 13 laporan dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung.
Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Panji Gumilang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka setelah pemeriksaannya sebagai saksi selesai dilakukan
Panji pun masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan belum dilakukan proses penahanan.