Kumpulan Berita
Adapun modus dugaan korupsi ini berupa mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi dari bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa bahan pokok lainnya.
KPK memanggil Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden terkait Covid-19.
Perbuatan tersangka telah mengurangi kualitas bansos yang dibagikan ke masyarakat untuk penanganan Covid-19.
Bansos beras dari negara dalam rangka penanganan dampak Covid-19 tersebut diduga tidak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar masyarakat melapor jika menemukan dugaan korupsi terkait Bantuan Sosial
"Saya pastikan kami berkontrak habis di 31 Desember 2020," tambahnya.
Whisnu mengatakan Satgas Pangan Polri memantau pendalaman yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Pemerintah mengebut penyaluran bansos untuk tahun 2022.