Kumpulan Berita
Daftar 16 bank yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-November 2024.
Jumlah bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa akan ada 5 BPR lagi yang tutup sampai akhir tahun 2024.
OJK mencatat sudah 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan 2 BPRS yang dinyatakan likuidasi atau bangkrut
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut
Jumlah bank bangkrut di Indonesia terus bertambah
Sebanyak 15 bank bangkrut dan izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2024.