Kumpulan Berita
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap Bandar besar dan mencari pengedar lainnya.
Seorang ibu rumah tangga berinisial I (45) nekat menjual sabu yang nilainya hingga RP150 juta, lantaran mengaku terlilit utang.
Ketiga terduga pelaku ini kedapatan membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.
Dia tercatat menjadi DPO Subdit 1 sejak setahun terakhir.
Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Dia itu awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material pasir," Kata Sulastri saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2023).
"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada MNC Portal, Rabu (17/1/2023).
Mukti memberikan ultimatum kepada Alex Bonpis yang merupakan bandar kelas kakap ini untuk segera menyerahkan diri.