Kumpulan Berita
Mahasiswa berinisial MR (19) warga Labuhan Ratu, Bandarlampung tersebut ditangkap di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang
Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di Balai Wartawan Polda Sulut
Kejati menuntut mati sebanyak 16 terdakwa kasus peredaran gelap narkoba dalam sepekan terakhir.
Para tersangka diringkus di tempat berbeda dan pada waktu yang berbeda
Dari jumlah itu, 52 terdakwa sudah dijatuhi vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa.
Seorang penadah motor curian sekaligus bandar Narkoba di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan alat timbang, dua handphone, satu senapan angin, dua air softgun rakitan
Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.