Kumpulan Berita
Tidak ada pemberlakuan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemprov DKI.
PNS bakal kerja dari rumah (work from home/WFH) dan tetap dinas ke kantor (work from office/WFO) pada 16-17 April 2024
Pemerintah menetapkan tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah.
Rencana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk posisi pustakawan sudah sesuai dengan jalur.
Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13
Tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu.
Azwar Anas buka suara terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah menetapkan jam kerja baru yang berlaku selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.