Kumpulan Berita
(IMF) mendesak negara-negara di dunia untuk mengawasi peredaran kripto.
Salah satu pendiri Facebook Eduardo Saverin berinvestasi sekira Rp584 miliar di platform jual beli aset kripto.
(Bappebti) secara resmi memberikan kepastian hukum terkait aset kripto di Indonesia.