Kumpulan Berita
Dalam komunikasi tersebut Anies mengaku senang atas keputusan MK tersebut.
Ini merupakan angin segar bagi iklim demokrasi kita, kami menyambut baik putusan ini untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti.
Diketahui, salah satu yang melakukan gugatan adalah salah satu dari 12 partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Dengan putusan ini, maka lebih banyak partai yang mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah.
Partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5% di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta.
Diketahui, PDIP saat ini mendapat 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Anies pun mengutip pernyataan Bung Hatta dalam pledoinya di Den Haag 1928 silam.
Eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Rasyid Baswedan merespons dinamika politik yang terjadi jelang Pilkada Jakarta terutama dengan pengusungan 12 partai politik