Kumpulan Berita
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengungkapkan hasil tes urine anak remaja berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas, negatif dari penggunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung usai olah TKP lanjutan di Taman Bona Indah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Polisi menyatakan bahwa MAS (14), anak yang tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Satuan Reserse Kriminal (Set Reskrim) Polres Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan di rumah remaja, MAS (14) yang diduga membunuh ayah APW (40) dan neneknya RM (69) di perumahan Taman Bona Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) siang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa sebanyak lima orang saksi termasuk petugas keamanan perumahan telah dimintai keterangan.
Polisi melakukan cek urine terhadap, anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayah dan nenek di perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rumah yang menjadi lokasi kejadian anak MAS (14) membunuh ayah dan nenek serta melukai ibu terpantau telah dipasang garis polisi. Nampak, rumah berkelir putih itu sepi seperti tak ada penghuni.