Kumpulan Berita
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membawa sejumlah barang bukti dari TKP kasus dugaan pembunuhan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) di perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Anak remaja berinisial MAS (14) diduga menusuk kedua orang tuanya ketika dalam keadaan tertidur pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Nahasnya, sang ayah berinisial APW (40) tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengungkapkan hasil tes urine anak remaja berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas, negatif dari penggunaan narkoba.
Polisi menyatakan bahwa MAS (14), anak yang tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Sang ibu pun berhasil kabur ketika peristiwa berdarah di dalam keluarga itu terjadi, meskipun sempat menerima tusukan dari anaknya sendiri.
Satuan Reserse Kriminal (Set Reskrim) Polres Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan di rumah remaja, MAS (14) yang diduga membunuh ayah APW (40) dan neneknya RM (69) di perumahan Taman Bona Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) siang.
Polisi melakukan cek urine terhadap, anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayah dan nenek di perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Ayah dan nenek tersebut diduga dibunuh oleh seorang remaja MAS (14). Bahkan, ibunya saat ini dalam keadaan kritis.