Kumpulan Berita
Kasus remaja berusia 14 tahun yang tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan belakangan menjadi sorotan.
Pelaku juga mencoba membunuh ibu kandungnya.
Polisi akan memeriksakan sang anak ke psikolog guna memahami kondisi kejiwaannya.
Polisi telah resmi menetapkan anak berinisial MAS (14) sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum di kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya
Diketahui, pelaku juga sempat ingin membunuh ibunya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak tersebut.
Dari keterangan sementara, peristiwa berdarah dalam keluarga itu berlangsung pada, Sabtu (30/11/2024), dini hari. Ketika, orang tuanya dan sang nenek dalam keadaan tertidur.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membawa sejumlah barang bukti dari TKP kasus dugaan pembunuhan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) di perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).