Kumpulan Berita
JPU dalam sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, menyebut Ammar menerima keuntungan penjualan narkoba
Ammar Zoni disebut menerima keuntungan senilai Rp22 juta dari hasil jualan narkob
Ammar Zoni dituding berbohong soal bisnis biji pala yang dilakukannya bersam apengedar narkoba, Akri Ohakai.
Ammar Zoni mengaku rindu dengan kedua anaknya, usai ditahan selama 5 bulan di penjara akibat kasus narkoba.