Kumpulan Berita
AKBP Fajar saat ini telah ditahan.
Fajar saat ini telah ditetapkan tersangka.
Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, pengungkapan kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman bermula kala ada informasi dugaan pelecehan seksual.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkotika.
Fajar telah terbukti mengonsumsi narkoba, menyebarkan video pornografi.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.