Share

Kumpulan Berita

Aipda Robig.


Jateng
31 December 2024

Rekonstruksi Penembakan Gamma, Keluarga Protes Aipda Robig Banyak Atur Saksi-Saksi

Pada rekonstruksi di Jalan Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang alias di depan Alfamart itu adalah lokasi terakhir rekonstruksi.

Jateng
30 December 2024

Rekonstruksi Penembakan Gamma, Aipda Robig Terbukti Tak dalam Posisi Terancam

Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang tersangka penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN4 Semarang.

Jateng
30 December 2024

Keluarga Datangi Lokasi Rekonstruksi Penembakan Gamma oleh Aipda Robig

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jateng, menggelar rekonstruksi penembakan

Jateng
25 December 2024

Penahanan Aipda Robig Tak Dicampur Tahanan Umum Lain, Polda Jateng: Karena Tahanan Polri!

Aipda Robig Zaenudin (38) Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tersangka pembunuhan pelajar, masih dalam penahanan di Polda Jateng.

Jateng
17 December 2024

Kacau! Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi yang Hukumannya 9 Bulan, Jaksa Klaim Salah Ketik Pasal

Dia menjelaskan, Pasal 337 KUHP mengatur tentang tindak pidana persekusi, yaitu penghinaan, penganiayaan atau pengancaman yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengintimidasi korban.

Nasional
10 December 2024

Fakta-Fakta Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Jadi Tersangka hingga Dipecat

Selain dinaikkan status hukumnya terkait perkara itu, Aipda Robig juga telah dipecat secara tidak hormat sebagai personel Polri. Hal itu diputuskan dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).

Jateng
9 December 2024

Aipda Robig Zaenudin Resmi Jadi Tersangka Penembakan Siswa SMK

Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, sebagai tersangka penembakan siswa SMK.

Jateng
9 December 2024

Tembak Siswa SMK Semarang, Polri Pecat Tak Hormat Aipda Robig

Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat dari dinas Polri usai menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/12/2024).