Kumpulan Berita
Pembacaan putusan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Adem Deni dan Ahmad Sahroni sudah saling memaafkan jadi pertimbangan jaksa.
PN Jakarta Pusat hari ini, Selasa (7/5/2024) menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Adam Deni Gearaka.