Kumpulan Berita
Harli Siregar menyebut tim JPU telah menyatakan banding pasa Selasa, 25 Juni 2024.
Jaksa menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan perbedaan antara terdakwa dengan penasihat hukum yang tidak sejalan terkait pembelaan.
Achsanul diduga menerima suap itu untuk mengondisikan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu terungkap sidang perkara tindak pidana korupsi proyek BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Acshanul.
Achsanul Qosasi didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai USD 2,640 juta
Madura United Tunjuk Richard Erlangga sebagai Presiden Klub Sementara Pengganti Achsanul Qosasi.
Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk mata uang pecahan USD 100.
Kejagung memajang tumpukan uang USD2 juta atau senilai dengan Rp40 miliar yang dikembalikan Anggota 3 BPK Achsanul Qosasi