Kumpulan Berita
Sejak diimplementasikan pada Februari 2022, manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah dirasakan oleh banyak pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan kepada pekerja korban PHK untuk mengklaim hak jaminan sosialnya.
Kepastian hukum terkait investasi menjadi salah satu strategi bertahan di tengah ancaman resesi tahun ini
Ini cara klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang terdampak PHK GoTo dan Ruangguru.
Pemerintah siap membantu korban PHK untuk mengikuti program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
Pekerja yang terkena PHK akan mendapat BLT Rp5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak mengalami kegalauan karena pemerintah telah memiliki program manfaat Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP).
Ida Fauziyah menegaskan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk kehadiran negara kepada pekerja