JAKARTA - Timnas Indonesia menang 1-0 melawan Myanmar di ajang Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup (AMEC) 2024 menjadi salah satu pemberitaan yang hangat dibicarakan pada Senin (9/12/2024).
Tidak hanya berita Timnas Indonesia, ada beberapa peristiwa penting dan menarik menjadi berita terpopuler di Okezone pada Senin (9/12/2024), seperti Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke Polisi hingga Utusan Khusus Presiden terkaya.
Berikut Okezone rangkum 5 berita terpopuler sepanjang Senin (9/12/2024).
1. Timnas Indonesia Menang
Hasil Timnas Indonesia vs Myanmar di laga perdana Grup B ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024 atau Piala AFF 2024 sudah diketahui. Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- sukses membuka perjalanan dengan manis karena berhasil menang dengan skor 1-0.
Laga Timnas Indonesia vs Myanmar digelar di Stadion Thuwunna, Yangon, pada Senin (9/12/2024) malam WIB. Gol semata wayang Timnas Indonesia dicetak oleh Asnawi Mangkualam pada menit ke-76.
2. Laporkan Agung Laksono ke Polisi, Jusuf Kalla: Pengkhianat!
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke Polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan penghianatan.
“Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,” kata JK saat ditanya awak media usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK lalu menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.
“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.
3. Utusan Khusus Presiden Terkaya
Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari pegawai negeri, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun non-pegawai negeri.
Dari keenam nama Utusan Khusus Presiden, ada beberapa nama yang berlatar belakang pengusaha besar, bahkan ada yang memiliki harta kekayaan fantastis.
Sebagai pejabat negara, mereka wajib melaporkan harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Sudah ada yang melapor tapi ada juga yang belum. KPK memberi waktu hingga 3 bulan pasca dilantik untuk melaporkan LHKPN.
Follow Berita Okezone di Google News